Yuddy Chrisnandi Segera Atur Seragam Dinas ASN
JAKARTA – Pegawai negeri sipil (PNS) hampir
identik dengan pakaian dinas, atau seragam, yang menjadi pembeda saat
berada di tengah masyarakat. Pakaian seragam juga sekaligus menjadi
kebanggaan bagi. Tetapi apa kata dunia, saat jam kerja terlihat sejumlah
orang berseragam PNS tengah keluyuran di mal ? Atau saat jam kantor
para PNS juga asyik bermain game di depan monitor atau alat komunikasi lain, dan yang lain begitu sibuk membaca koran ?
Kurang disiplin (KUDIS), memang merupakan penyakit bahkan
merupakan patologi yang sulit dihilangkan di kalangan abdi negara itu.
Padahal, mereka digaji dari uang rakyat untuk melayani masyarakat.
Berbagai cara telah dicobakan untuk mengobati penyakit KUDIS. Di
sejumlah daerah sering dilakukan razia, meskipun hasilnya belum optimal.
Peraturan Pemerintah No. 53/2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri juga
sudah diterapkan. Toh masih saja terjadi pelanggatan disiplin.
Di era Kabinet Kerja pimpinan Jokowi – JK ini, Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy
Chrisnandi sudah mencanangkan berakhirnya era birokrasi priyayi, menjadi
era birokrasi melayani. “Untuk bisa melayani dengan baik, PNS harus
disiplin. Jangan lagi terjadi, jam kerja sudah dimulai tapi masih baca
koran, dan jam kerja belum berakhir tapi PNS keluyuran di mall,” ujarnya
saat ketika melakukan kunjungan kerja ke Balai Kota DKI Jakarta, Senin
(03/11).
Salah satu cara yang akan ditempuh Menteri Yuddy untuk menepis
persoalan tersebut adalah dengan pemberlakuan pakaian seragam dinas bagi
aparatur sipil Negara (ASN) khususnya PNS. Dengan adanya peraturan ini
diharapkan ASN memiliki kedisiplinan yang tinggi, dan memberikan
pelayanan yang terbaik bagi masyarakatnya.
Menurutnya, ASN yang mengenakan seragam dinas saat jam kerja akan
meningkatkan kedisiplinan dan kualitas pelayanan, sehingga tidak bisa
seenaknya pergi kemana-mana saat jam kerja.
Dijelaskan, selain supaya aparatur produktif, penegasan pemakaian
seragam dinas juga mampu meningkatkan pelayanan menjadi lebih baik lagi
karena substansinya merakyat dan melayani. “Ada beban psikologis
tersendiri ketika berhadapan dengan masyarakat dengan menggunakan
seragam dinas. Bukan minta dihormati tapi menghormati,” ungkap Yuddy
kepada wartawan.
Menanggapi hal itu, Plt. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja
Purnama yang akrab dipanggil Ahok menyatakan sangat setuju.. Dikatakan,
ASN yang memakai baju seragam dinas jadi sulit kalau mau bermain-main
saat jam kerja. “Kalau perlu pakai baju korpri saja, biar pelayan
masyarakat itu tahu diri dan tidak bisa seenaknya,” tegasnya.
Ahok juga menyampaikan bahwa jajarannya hingga eselon 4 harus
melaporkan harta kekayaan penyelenggara negara. Karena dalam penerapan
zona integritas, walaupun pimpinannya terus disoroti, kalau lapisan
bawahnya tetap ‘bermain’, maka pimpinan pun yang tetap akan dituntut
pertanggungjawabannya.
Selain itu, bagi pejabat struktural Pemprov DKI Jakarta yang tidak
perform, bisa saja diturunkan menjadi staf. Kalau mau naik eselon lagi,
mereka wajib mengikuti tes. Hal ini semata-mata komitmen DKI Jakarta
sebagai role model bagi pemprov lainnya di Indonesia.(bby/HUMAS MENPANRB)
0 komentar:
Posting Komentar