Kesibukan Di Bidang Mutasi Kepangkatan

aktivitas ini setiap hari berlangsung demi pelayanan yang terbaik kepada PNS Kota Palopo

KANTOR WALIKOTA PALOPO

Gedung Perkantoran Lama

KEGIATAN DIKLAT KEPEMIMPINAN TINGKAT IV

Kegiatan di dalam kelas Peserta Diklatpim

PERJUANGAN TENAGA HONORER

Menunggu Kebijakan Pemimpin Baru

Jumat, 14 November 2014

BKN Diminta Fokus Kembangkan Manajemen Kepegawaian


BKN Diminta Fokus Kembangkan Manajemen Kepegawaian

04
Nov 2014
20141104 kunker bkn 1 
JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi memerintahkan Badan kepegawaian Negara (BKN) untuk fokus dalam mengembangkan manajemen kepegawaian, mulai dari perencanaan sampai pensiun. BKN juga diminta untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang ingin melakukan tes CPNS, serta memberikan pertimbangan teknis kepada Kementerian PANRB dalam penetapan formasi CPNS.
Hal itu dikatakan Menteri saat kunjungan kerja ke kantor pusat BKN, di Jakarta, Selasa (04/11).  Dalam kesempatan itu, Menteri yang didampingi Kepala BKN Eko Soetrisno melakukan teleconference dengan jajaran pegawai BKN di seluruh tanah air yang tersebar di kantor-kantor regional, yakni Yogyakarta, Surabaya, Bandung, Makassar, DKI Jakarta, Medan, Palembang, Banjarmasin, Jayapura, Denpasar, Manado, Pekanbaru, hingga Papua Barat dan Aceh, yang baru dibentuk.   “Mari kita mengimplementasi reformasi birokrasi mulai dari diri sendiri agar instansi kita dapat menciptakan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.
20141104 kunker bkn 2
Lebih lanjut  Menteri PANRB mengungkapkan, kebijakan moratorium pengadaan CPNS tidak lepas dari besarnya beban APBN. Untuk itu perlu dipikirkan ulang, langkah apa yang terbaik.
           
Dalam kesempatan itu, Kepala BKN mengamini bahwa saat ini merupakan waktu yang tepat untuk moratorium, terutama agar jumlah PNS yang menumpuk di suatu instansi dapat diredistribusi. “Manfaatkan pegawai yang ada, kalau kurang pegawai dapat diredistribusi. Moratorium juga akan berdampak untuk meningkatkan kompetensi pegawai yang ada,” papar Eko Sutrisno.       
Dalam kunjungan kerja itu, Menteri PANRB berkesempatan melakukan peninjauan tes CPNS Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan sistem CAT. Dia sempat menyaksikan layar monitor nilai tes peserta, dan mendapat penjelasan secara rinci mengenai hasil tes peserta. Bahkan Yuddy mendapat penjelasan, kenapa Kahiyang Ayu, putri Presiden Jokowi tidak lolos tes kompetensi dasar (TKD).  (bby/HUMAS MENPANRB)

Pedoman Peneyelenggaraan Diklat Prajabatan CPNS Gol.I,II dan III K1 dan K2

Pedoman Peneyelenggaraan Diklat Prajabatan CPNS Gol.I,II dan III K1 dan K2
Administrator, 27/Aug/2014 08:34:42



Indonesia memiliki semua prakondisi untuk mewujudkan visi negara sebagaimana tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang ditandai dengan kekayaan alam yang melimpah, potensi sumber daya manusia, peluang pasar yang besar dan demokrasi yang relatif stabil.
Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki peranan yang menentukan dalam mengelola prakondisi tersebut. Sejumlah keputusan-keputusan strategis mulai dari formulasi kebijakan sampai pada implementasinya dalam berbagai sektor pembangunan. Namun untuk memainkan peranan tersebut, diperlukan sosok ASN yang bisa memberikan pelayanan berkualitas, yaitu ASN yang mampu memenuhi standar kompetensi jabatannya sehingga mampu melaksanakan tugas jabatannya secara efektif dan efisien.
Kebijakan pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2007 tentang perubahan atas PP Nomor 48 tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PP Nomor 56 Tahun 2012 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi CPNS, dan Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pendataan Tenaga Honorer yang Bekerja di Lingkungan Instansi Pemerintah, telah menghasilkan sistem pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kategori 1 dan Kategori 2 di lingkungan pemerintah.
Karakteristik utama CPNS Kategori 1 dan Kategori 2 adalah telah memiliki pengalaman dalam bidang pekerjaannya selama menjadi tenaga honorer dan sistem pengadaannya dilakukan dengan seleksi khusus, menuntut Lembaga Administrasi Negara untuk menyiapkan Sistem Penyelenggaraan Diklat Prajabatan tersendiri bagi CPNS tersebut yaitu Diklat Prajabatan yang Diangkat dari Tenaga Honorer K1/K2. Diklat Prajabatan CPNS yang Diangkat dari Tenaga Honorer K1/K2 ini diarahkan untuk meningkatkan pengetahuan dan memperluas wawasan CPNS tersebut tentang bagaimana menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Adapun tujuan Tujuan Diklat Prajabatan CPNS yang Diangkat dari Tenaga Honorer K1/K2 diselenggarakan adalah untuk membentuk CPNS yang memiliki pengetahuan dan wawasan sebagai pelayan masyarakat yang baik. Adapun sasaran penyelenggaraan Diklat Prajabatan CPNS yang Diangkat dari Tenaga Honorer K1/K2 adalah terwujudnya CPNS yang dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Pembaharuan Diklat Prajabatan

Pembaharuan Diklat Prajabatan
Administrator, 15/Aug/2013 16:26:47



Maksud jajaran pimpinan Lembaga Administrasi Negara untuk memperbaharui Diklat Prajabatan semakin mewujud dengan ditemukannya lima basic value atau nilai dasar yang akan dibelajarkan dalam penyelenggaraan Dikat Prajabatan. Kelima basic value tersebut adalah Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika, Komitmen Mutu, dan Anti-Korupsi, disingkat ANEKA, dan juga sebagian mengusulkan disebut Panca Dharma. Jika kelima Basic Value tersebut dapat dimiliki oleh PNS maka mampu membentuk profesionalisme. Bagaimana Basic Value tersebut bekerja, dapat dirumuskan sebagai berikut:

P = (a+n+e+k+a)

Artinya, seorang PNS yang profesional adalah PNS yang mampu menerapkan akuntabilitas, nasionalisme, etika, komitmen mutu, dan anti korupsi.

Nilai-nilai dasar tersebut di atas diperoleh melalui diskusi panjang dengan beerbagai stakeholder dalam beberapa kali focused group discussion.

Dengan dirumuskannya kelima nilai dasar tersebut, maka ke depannya, Tim akan menuangkan bagaimana kelima nilai dasar tersebut dapat dituangkan dalam sistem pemebelajaran yang dapat meninmbulkan high impact learning, artinya peserta Diklat bukan saja dapat mengetahui nilai dasar tersebut, namun memiliki semangat yang kuat untuk menerapkannya ketika berada di tempat kerjanya.

Tim akan bekerja untuk merampungkan pedoman penyelenggaraan Diklat Prajabatan sehingga maksud untuk mereformasi penyelenggaraan Diklat Prajabatan dapat segera terwujud.

Menteri PAN dan RB Tekankan Pentingnya Revolusi Mental untuk ASN

Menteri PAN dan RB Tekankan Pentingnya Revolusi Mental untuk ASN

Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) Yuddy Chrisnandy menekankan pentingnya revolusi mental bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menuju Indonesia hebat.
Hal ini disampaikan Yuddy saat memberikan sambutan pembukaan pameran "Inovasi Pimpinan Tinggi ASN" yang diselenggarakan oleh Lembaga Administrasi Negara RI, Kamis (13/11), di aula Kantor LAN, Jalan Veteran, Jakarta Pusat.
"Revolusi mental ini penting untuk meningkatkan semangat patriotisme dan rela berkorban untuk kepentingan bersama, bangsa dan negara sesuai dengan amanat Pancasila dan UUD 1945," ujar Yuddy dalam sambutannya.
Yuddy mengungkapkan, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah mengingatkan seluruh elemen bangsa untuk menumbuhkembangkan kerja sama sebagai bentuk dari revitalisasi mental yang menjadi jati diri bangsa. Kerja sama ini, lanjutnya, akan mendorong kemajuan nasional.
"Kita hendaknya menjauhkan ego sektoral dan ego dapertemen. Kemajuan nasional tidak akan terjadi tanpa adanya persatuan dan kerja sama lintas sektoral," katanya.
Menurutnya, aparatur sipil negara harus benar-benar mewujudkan revolusi mental dalam menjalankan roda pemerintahan. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Jokowi untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik oleh ASN.
Yuddy menyatakan, revolusi mental menyasar tiga pihak, yakni pemimpin kementerian dan lembaga negara, seluruh aparatur yang menjalankan pemerintahan itu sendiri dan seluruh masyarakat.
Terkait kegiatan pameran inovasi pimpinan tinggi ASN, Yuddy menilai, kegiatan ini merupakan suatu bentuk kreativitas yang dapat meningkatkan produktivitas, kinerja dan semangat kerja masing-masing ASN.
"Hal ini selaras dengan amanat pak Jokowi utk meningkatkan peran yang besar aparatur negara dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat," katanya.
Setelah memberikan sambutan dan membuka acara pameran ini secara resmi, Yuddy langsung mengunjungi stand masing-masing kementerian dan lembaga tinggi negara. Dalam setiap stand yang dikunjungi, Yuddy berdialog dengan pemilik stand terkait inovasi pelayanan publik yang mereka lakukan. (http://www.beritasatu.com)

Yuddy Chrisnandi Segera Atur Seragam Dinas ASN


Yuddy Chrisnandi Segera Atur Seragam Dinas ASN

04Nov 2014
20141104 menpan ahok 
JAKARTA – Pegawai negeri sipil (PNS) hampir identik dengan pakaian dinas, atau seragam, yang menjadi pembeda saat berada di tengah masyarakat.  Pakaian seragam juga sekaligus menjadi kebanggaan bagi. Tetapi apa kata dunia, saat jam kerja terlihat sejumlah orang berseragam PNS tengah keluyuran di mal ? Atau saat jam kantor para PNS juga asyik bermain game di depan monitor atau alat komunikasi lain, dan yang lain begitu sibuk membaca koran ?
Kurang disiplin (KUDIS),   memang merupakan penyakit bahkan merupakan patologi yang sulit dihilangkan di kalangan abdi negara itu. Padahal, mereka digaji dari uang rakyat untuk melayani masyarakat.
Berbagai cara telah dicobakan untuk mengobati penyakit KUDIS. Di sejumlah daerah sering dilakukan razia, meskipun hasilnya belum optimal. Peraturan Pemerintah No. 53/2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri juga sudah diterapkan. Toh masih saja terjadi pelanggatan  disiplin.
Di era Kabinet Kerja pimpinan Jokowi – JK ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi sudah mencanangkan berakhirnya era birokrasi priyayi, menjadi  era birokrasi melayani. “Untuk bisa melayani dengan baik, PNS harus disiplin. Jangan lagi terjadi, jam kerja sudah dimulai tapi masih baca koran, dan jam kerja belum berakhir tapi PNS keluyuran di mall,” ujarnya saat ketika melakukan kunjungan kerja ke Balai Kota DKI Jakarta, Senin (03/11).
Salah satu cara yang akan ditempuh Menteri Yuddy untuk menepis persoalan tersebut adalah dengan pemberlakuan pakaian seragam dinas bagi aparatur sipil Negara (ASN) khususnya PNS. Dengan adanya peraturan ini diharapkan ASN memiliki kedisiplinan yang tinggi, dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakatnya.
Menurutnya, ASN yang mengenakan seragam dinas saat jam kerja akan meningkatkan kedisiplinan dan kualitas pelayanan, sehingga tidak bisa seenaknya pergi kemana-mana saat jam kerja.
Dijelaskan, selain supaya aparatur produktif, penegasan pemakaian seragam dinas juga mampu meningkatkan pelayanan menjadi lebih baik lagi karena substansinya merakyat dan melayani. “Ada beban psikologis tersendiri ketika berhadapan dengan masyarakat dengan menggunakan seragam dinas. Bukan minta dihormati tapi menghormati,” ungkap Yuddy kepada wartawan.
Menanggapi hal itu, Plt. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang akrab dipanggil Ahok menyatakan sangat setuju.. Dikatakan, ASN yang memakai baju seragam dinas jadi sulit kalau mau bermain-main saat jam kerja. “Kalau perlu pakai baju korpri saja, biar pelayan masyarakat itu tahu diri dan tidak bisa seenaknya,” tegasnya.
Ahok juga menyampaikan bahwa jajarannya hingga eselon 4 harus melaporkan harta kekayaan penyelenggara negara. Karena dalam penerapan zona integritas, walaupun pimpinannya terus disoroti, kalau lapisan bawahnya tetap ‘bermain’, maka pimpinan pun yang tetap akan dituntut pertanggungjawabannya.
Selain itu, bagi pejabat struktural Pemprov DKI Jakarta yang tidak perform, bisa saja diturunkan menjadi staf. Kalau mau naik eselon lagi, mereka wajib mengikuti tes. Hal ini semata-mata komitmen DKI Jakarta sebagai role model bagi pemprov lainnya di Indonesia.(bby/HUMAS MENPANRB)

Humas Menpan

Rabu, 12 November 2014

Bidang Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan akan melaksanakan Pengambilan Sumpah PNS untuk PNS Kategori I dan PNS yang belum diangkat sumpahnya.

SUMPAH PNS
Bidang Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan akan melaksanakan Pengambilan Sumpah PNS untuk PNS Kategori I  dan PNS yang belum diangkat sumpahnya.
kegiatan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 adapun
jadwal pelaksanaan direncanakan minggu kedua bulan Desember 2014 dan pemasukkan berkas berakhir pada minggu ke IV (empat) bulan November 2014